“Mari sedikit kritis terhadap apa yang terjadi dengan masjid kita saat ini.....” ini barangkali ungkapan awal yang mesti saya sampaikan sebelum membahas lebih detil tema di atas.
Hari ini mayoritas ummat telah kehilangan kekritisannya, karena sikap kritis ummat ini seakan-akan telah menjadi barang langka, termasuk mengkritisi tentang apa yang ada di dalam rutinitas masjid kita hari ini, kelangkaan ini tak lain karena Pertama, Kebanyakan kita enggan atau merasa tidak nyaman melakukan sikap kritis, terlebih lagi terkait dengan masjid. Kedua, Kebanyakkan para takmir/pengurus masjid masih banyak yang beranggapan bahwa sikap kritis ini sebagai upaya untuk merusak jalinan ukhuwah masjid dan tatanan yang telah berjalan, maka jangan heran kalau jika ada yang bersikap kritis akan cenderung di “bunuh karakternya” dan jika perlu tidak boleh aktif dalam kegiatan masjid kecuali hanya sebatas sholat semata.
Hilangnya sikap kritis kaum muslimin saat ini terhadap masjidnya bukan tanpa akibat, banyak hal yang terjadi dimasjid kita yang masih perlu untuk dikritisi dan sekaligus diperbaiki, salah satunya yakni pemanfaaran/ penyaluran Infaq Jum’atan masjid yang barangkali kita selama ini berinfaq disetiap jum’at. Yang jadi pertanyaan adalah pernahkan selama ini anda berpikir tentang pemanfaatan dan penyaluran Infaq jum’atan anda selama ini ??? Atas pertanyaan ini, saya bisa memastikan bahwa kita kebanyakan tidak memikirkannya, entah karena kurang kritis atau memang kita tidak peduli terhadap apa yang terjadi di masjid kita saat ini.
Mari kita tenggok dan kita lihat kas masjid kita saat ini, yang terpampang cukup jelas di depan masjid, kira - kira berapa ??? Dan kemana selama ini disalurkannya ???. Maka, jika anda kritis anda akan terheran-heran, bahwa masjid kita saat ini kebanyakan mengalami surplus (kelebihan dana) atau dengan kata lain antara pemasukkan dan pengeluaran lebih banyak pemasukkannya, jika demikian yang terjadi maka masjid-masjid kita saat ini sudah dipastikan kas nya akan melimpah.
Untuk itu, anda jangan kaget jika masjid saat ini (untuk ukuran sedang, kas masjidnya bisa mencapai lebih dari Rp. 7 Juta), kalau anda kurang percaya, coba telusuri masjid disekitar anda, niscaya anda akan sependapat dengan saya. Lalu dana sebanyak itu untuk apa, yang jelas dana tersebut terkesan hanya sekedar terpampang di papan pengumuman, dan kurang optimal pemanfaatannya, mungkin hanya sebagai pelengkap semata, bahwa masjid harus ada papan pengumuman dan laporan keuangannya (biar pantas dikatakan masjid yang transparan dan akuntanbilitasnya baik),
Kondisi yang sebagaimana yang saya gambarkan di atas, membuktikan bahwa infaq jum’atan kita selama ini yang kita infaqkan di setiap jum’at ternyata kurang optimal pemanfaatannya, lalu siapa yang paling bertanggungjawab dalam persoalan ini ? Tak lain adalah Takmir/pengurus masjid setempat karena dipundanyalah infaq tersebut diamanahkan.
Tetapi seringkali para takmir/pengurus masjid juga berargumen bahwa dana kas masjid tersebut untuk cadangan masjid jika sewaktu-waktu membutuhkan, alasan ini terkesan tidak realistis dengan kondisi masjid hari ini, karena kenyataannya dana tersebut terlalu banyak untuk ukuran cadangan, seharusnya dana tersebut bisa segera disalurkan untuk ummat yang membutuhkan dan bukannya diendapkan? Dan tidak perlu merasa kuatir dengan kebutuhan dana rutin masjid, mengapa ?
1 Karena sebenarnya potensi dana yang masuk ke kas masjid selain rutinitasnya bisa diharapkan, besarnya pun sebenarnya cukup lumayan untuk pemberdayaan masjid, contohnya Infaq Jumatan masjid.
2 Seharusnya tidak perlu terjadi adanya pengendapan dana atau dana yang tidak termanfaatkan diluar batas kewajaran.
3 Karena kebutuhan pokok masjid, kalau dihitung-hitung tidak akan mencapai Rp 1 juta/bulan, paling-paling untuk masjid ukuran sedang kebutuhan dana hanya pada kisaran Rp 200.000,00 s/d Rp. 300.000,00/bulan saja. Perhitungan ini hanya untuk listrik masjid, tenaga kebersihan, transport khotib dan acara pengajian yang sederhana
Jika kebutuhan pokok/bulan ini bisa kita buat aman dalam waktu 5 bulan, maka kebutuhan pokok masjid hanya sebesar Rp 300.000,00 x 5 bulan = Rp 1.500.000,00 (untuk kurun waktu 5 bulan ke depan). Sedangkan apabila masjid memiliki saldo mengendap Rp 7.000.000,00 ini berarti besarnya dana yang mengendap (yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk ummat) sebesar Rp 7.000.000,00 - Rp. 1.500.000,00 = Rp. 5.500.000,00.
Lalu yang jadi pertanyaan, atas dasar apa dana yang mengendap tersebut tidak dimanfaatkan/disalurkan untuk ummat? ...Takut habis ..? Sebenarnya tidak ada alasan dana tersebut tidak segera disalurkan, apalagi jika alasan tersebut hanya berlandaskan ketakutan-ketakutan semata. Mengendapnya dana kas masjid merupakan tanggungjawab takmir/pengurus masjid saat ini, baik dihadapan manusia maupun Allah Swt, terlebih lagi jika ada masyarakat sekitar masjid yang sangat membutuhkan dana, misalmya untuk berobat, makan atau lainnya, sedang masyarakat tersebut telah berusaha untuk mencari dana kemana-mana tapi tidak mendapatkan hasil, disatu sisi ternyata dana kas masjid yang terpampang dipengumuman sangat melimpah, tentunya hal ini sangat kontras dan kurang relevan dengan fungsi yang seharusnya diperankan masjid, yakni memberikan perhatian ummat. Untuk itu, jika kasus yang saya gambaran diatas benar-benar terjadi dilingkungan masjid kita tentu hal ini merupakan tamparan yang sangat memalukan bagi pengelolaan masjid-masjid kita saat ini.
Maka dari itu dana kas masjid yang tidak dimanfaatkan untuk ummat dan hanya sekedar disimpan tentunya menjadi tanggungjawab dan amanah yang besar dipundak para takmir/pengurus masjid saat ini dan suatu saat pasti akan dimintai pertanggungjawabannya, karena memang tidak mudah menjadi Takmir/Pengurus masjid hari ini, selain dibutuhkan keikhlasan yang tulus, ternyata kepakaran dan kemampuan juga menentukan maju mundurnya ummat di sekitar masjid, terkhusus lagi yang mampu mengelola dana kas masjid secara baik. Maka jika anda seorang Takmir/Pengurus Masjid tapi tidak mampu mengurus dan mengelola masjid dengan baik, memang sebaiknya mundur dan menyerahkannya pada orang yang lebih mampu untuk mengelolanya, karena dengan menyerahkan pada orang yang lebih mampu akan menyelamatkan diri anda dihadapan Allah dan tentunya ummat akan semakin baik ditangan orang yang memang pantas untuk menjadi takmir/pengurus masjid. (Sumber :khoirotunhisan.org)
0 komentar:
Posting Komentar